Mengenal

Koperasi Konsumen
Muamalah Bina Insani

Koperasi Konsumen Muamalah Bina Insani (Kopmen MBI) adalah lembaga ekonomi berbasis koperasi yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan anggota melalui pengelolaan keuangan yang amanah, adil, dan sesuai prinsip syariah. Kami hadir sebagai wadah kebersamaan dalam menabung, pembiayaan, dan pemberdayaan ekonomi anggota.

Sejarah Singkat Koperasi

Kopmen MBI berawal dari inisiatif bersama untuk membangun sistem keuangan yang lebih adil dan berorientasi pada kemaslahatan anggota. Berangkat dari semangat gotong royong dan nilai muamalah Islam, koperasi ini berkembang menjadi lembaga yang terstruktur, profesional, dan legal, dengan tujuan utama melayani kebutuhan ekonomi anggota secara berkelanjutan.

~ Mulia, Bahagia, Sejahtera ~

Moto Koperasi MBI

Visi Misi
Koperasi MBI

Visi

Menjadi koperasi konsumen yang amanah, syariah dan modern dengan azas kemandirian, kolaborasi dan solidaritas.

Misi

Value

Nilai & Prinsip Koperasi

Rapih

Tertib dalam menyusun dan menyajikan data Administrasi dan Keuangan.

Amanah

Jujur dan tepat dalam mendistribusikan semua layanan Koperasi kepada semua Nasabah.

Maksimal

Memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan excellent kepada mitra dan nasabah.

Antusias

Semangat mengambil peluang untuk menggapai impian Koperasi dan anggota.

Harmonis

Menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan semua mitra, anggota dan relasi.

Legalitas Koperasi

Muamalah Bina Insani

Kopmen MBI beroperasi secara resmi dan sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Seluruh kegiatan koperasi dilaksanakan berdasarkan izin dan dokumen legal yang lengkap sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang baik.

icon KOPERASI 
KoperasiKOPERASI KONSUMEN MUAMALAH BINA INSANI
Nomor Badan Hukum PendirianAHU-0004265.AH.01.29.TAHUN 2022
Tanggal Badan Hukum Pendirian2022-08-16
Nomor Perubahan Anggaran Dasar (Terbaru)AHU-0003611.AH.01.38.TAHUN 2024
Tanggal Perubahan Anggaran Dasar (Terbaru)2024-12-06
Nomor Pelaporan (Terbaru)AHU-0005440.AH.01.39.TAHUN 2024
Tanggal Pelaporan (Terbaru)2024-12-06
Tanggal RAT Terakhir2025-02-22
AlamatKp. Pasir Jeungjing
Desa / KelurahanPAKUWON
KecamatanCISURUPAN
KabupatenKAB. GARUT
ProvinsiJAWA BARAT
Bentuk KoperasiPrimer Kabupaten/Kota
Jenis KoperasiKonsumen
Sektor UsahaPerdagangan Besar Dan Eceran – Rep Mobil Dan Motor
Kelompok KoperasiKopkar
Pola PengelolaanKonvensional
icon NIK 
Nomor Induk Koperasi (NIK)3205160XXXXXX
Status NIKSudah Bersertifikat
Tanggal Berlaku Sertifikat2027-12-27
GradeB
KUK1
Kesehatan Koperasi 
icon KELEMBAGAAN 
Jumlah Anggota Pria90
Jumlah Anggota Wanita200
Total Anggota290
Total Karyawan13
Total Manajer0

icon PENGURUS DAN PENGAWAS

NAMAJABATANSTATUS KEPENGURUSAN
ASEP RAHMAT HIDAYATKETUAPENGURUS
ASEP MUSLIM HUSAENISEKRETARISPENGURUS
SRI AYU LESTARIBENDAHARAPENGURUS
PRIATNAKETUAPENGAWAS
DETI MULYATIANGGOTAPENGAWAS

 

Penjelasan Grade

A : Koperasi bersertifikat dan melaporkan hasil RAT 3 Tahun Buku/Laporan Terakhir berturut-turut
B : Koperasi bersertifikat dan melaporkan hasil RAT minimal 2 kali Tahun Buku/Laporan dalam 3 Tahun Terakhir
C1 : Koperasi bersertifikat yang baru berdiri dalam 3 Tahun terakhir dan melaporkan hasil RAT minimal 1 kali Tahun Buku/Laporan dalam 3 Tahun Terakhir
C2 : Koperasi bersertifikat yang berdiri lebih dari 3 Tahun dan melaporkan hasil RAT minimal 1 kali Tahun Buku/Laporan dalam 3 Tahun Terakhir
Non Grade : Tidak memenuhi Kriteria A – C2

 

Penjelasan KUK – Klasifikasi Usaha

KUK 1
Sektor Riil : Jumlah Anggota kurang dari 5.000 atau Modal Sendiri kurang dari 250.000.000 atau Jumlah Aset kurang dari 2.500.000.000
Sektor Simpan Pinjam : Jumlah Anggota kurang dari 5.000 atau Modal Sendiri kurang dari 2.500.000.000 atau Jumlah Aset kurang dari 15.000.000.000

KUK 2
Sektor Riil : Jumlah Anggota 5.000 – 9.000 atau Modal Sendiri 250.000.000 – 15.000.000.000 atau Jumlah Aset 2.500.000.000 – 100.000.000.000
Sektor Simpan Pinjam : Jumlah Anggota 5.000 – 10.000 atau Modal Sendiri 2.500.000.000 – 15.000.000.000 atau Jumlah Aset 15.000.000.000 – 100.000.000.000

KUK 3
Sektor Riil : Jumlah Anggota 9.000 – 35.000 atau Modal Sendiri 15.000.000.000 – 40.000.000.000 atau Jumlah Aset 100.000.000.000 – 500.000.000.000
Sektor Simpan Pinjam : Jumlah Anggota 10.000 – 30.000 atau Modal Sendiri 15.000.000.000 – 50.000.000.000 atau Jumlah Aset 100.000.000.000 – 500.000.000.000

KUK 4
Sektor Riil : Jumlah Anggota lebih dari 35.000 atau Modal Sendiri lebih dari 40.000.000.000 atau Jumlah Aset lebih dari 500.000.000.000
Sektor Simpan Pinjam : Jumlah Anggota lebih dari 30.000 atau Modal Sendiri lebih dari 50.000.000.000 atau Jumlah Aset lebih dari 500.000.000.000

AD/ART Koperasi

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kopmen MBI menjadi pedoman utama dalam:

  1. Keanggotaan
  2. Tata kelola organisasi
  3. Pengelolaan usaha
  4. Hak dan kewajiban anggota

AD/ART disusun dan ditetapkan melalui Rapat Anggota sebagai wujud demokrasi koperasi.

Struktur Organisasi

Kopmen MBI dikelola melalui struktur organisasi koperasi yang jelas dan sesuai ketentuan, terdiri dari:

Rapat Anggota sebagai
pemegang kekuasaan tertinggi

Pengurus sebagai pelaksana kebijakan dan
pengelolaan koperasi

Pengawas sebagai pengendali dan
pengawas jalannya koperasi

Pengurus Koperasi

Pengurus Koperasi Konsumen Muamalah Bina Insani dipilih melalui Rapat Anggota dan bertanggung jawab dalam:

  1. Pengelolaan operasional koperasi
  2. Pengembangan usaha dan layanan
  3. Pelaksanaan kebijakan sesuai AD/ART
  4. Pelaporan dan pertanggungjawaban kepada anggota

Pengawas Koperasi

Pengawas koperasi berperan dalam:

  1. Melakukan pengawasan terhadap kinerja pengurus
  2. Memastikan kepatuhan terhadap AD/ART dan peraturan perundangan
  3. Menjaga prinsip kehati-hatian dan transparansi pengelolaan koperasi
Our team

Bertemu Orang Hebat yang Menginspirasi

Koperasi Konsumen Muamalah Bina Insani memiliki struktur organisasi yang kuat untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan koperasi. Struktur organisasi kami mencakup:

Asep Rahmat Hidayat

Ketua Koperasi

Asep Muslim Husaeni

Anggota Pengurus

Yosef Budi Lesmana

Anggota Pengurus
Kontak & Alamat

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami:

Koperasi Konsumen Muamalah Bina Insani
Alamat: Kp. Pasirjeungjing RT 02 RW 01,
Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut

📞 WhatsApp Layanan: 0821-7777-6802
🌐 Website: www.kopmenmbi.com

Bersama Kita Tumbuh dan Berdaya

Kami mengajak seluruh anggota dan masyarakat untuk tumbuh bersama dalam semangat koperasi syariah yang amanah dan berkeadilan.