Simpanan Pokok
Fondasi keanggotaan dan modal awal koperasi yang dikelola secara amanah
Simpanan Pokok merupakan simpanan wajib yang disetorkan oleh setiap anggota pada saat pertama kali mendaftar sebagai anggota Kopmen MBI. Simpanan ini menjadi bukti keanggotaan sekaligus modal dasar koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan sesuai prinsip syariah.
Dibayar 1x selama masa keanggotaan
Pengertian Simpanan Pokok
Simpanan Pokok adalah sejumlah dana yang disetorkan satu kali oleh anggota sebagai bentuk partisipasi awal dalam koperasi. Simpanan ini tidak hanya berfungsi sebagai modal koperasi, tetapi juga mencerminkan komitmen dan rasa memiliki anggota terhadap koperasi.
Tujuan Simpanan Pokok
Menjadi modal awal dan penguat permodalan koperasi
Menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab anggota
Mendukung keberlangsungan serta pengembangan usaha koperasi
Memperkuat prinsip koperasi dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota
Ketentuan Simpanan Pokok
- Disetor satu kali saat pendaftaran Anggota
- Wajib bagi setiap anggota Koperasi
- Tidak dapat ditarik selama Status masih menjadi anggota
- Dikembalikan sesuai ketentuan saat keluar keanggotaan
Manfaat Simpanan Pokok
- Status resmi sebagai anggota
- Partisipasi dalam usaha koperasi
- Keamanan dana dikelola secara syariah
- Hak suara dalam Rapat Anggota
PRINSIP PENGELOLAAN
Simpanan Pokok dikelola secara amanah, transparan, dan profesional, serta berlandaskan prinsip syariah. Pengelolaannya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan memperkuat ekonomi berbasis komunitas.
Tertarik Menjadi Anggota?
Bergabunglah bersama Kopmen MBI dan jadilah bagian dari koperasi yang tumbuh bersama anggotanya.
