Simpanan Sukarela

Simpanan Yang Dibayar Tanpa Batas

Simpulan sukarela adalah jumlah uang yang disetorkan oleh anggota koperasi atas kemauan mereka sendiri, tanpa ada kewajiban yang mengikat, untuk mendukung pengembangan koperasi atau manfaat pribadi mereka

Ketentuan pada simpanan sukarela adalah sebagai berikut :

  1. Buku Gratis dan bisa diambil pada setiap hari kerja;
  2. Simpanan pertama minimal Rp5.000,-, berikutnya minimal Rp500,- ;
  3. Setiap anggota wajib memiliki saldo simpanan sukarela sebesar 2X  dari Simpanan Pokok
  4. Nilai bagi hasil sebagai jasa wadiah (setara 8% pertahun).
  5. Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
  6. Akad yang digunakan adalah mudharabah.

Manfaat simpanan sukarelabagi Anggota :

  • Membayar angsuran bilamana sedang tidak memiliki uang;
  • Kebutuhan jangka panjang (keperluan lebaran, bersalin, dll);
  • Keperluan mendadak (anak sakit, menjenguk saudara, dll).