Beranda Ā» Blogs Ā» Apa itu Koperasi ?

Apa itu Koperasi ?

Pengertian Koperasi

Koperasi berasal dari kata corporation (bahasa inggris), yang berarti kerja sama. Sedangkan menurut istilah, yang dimaksud dengan koperasi adalah suatu perkumpulan yang dibentuk oleh para anggota peserta yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya dengan harga yang relative rendah dan bertujuan memajukan taraf hidup bersama.

Berdasarkan Undang-Undang Perkoperasian No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian diberikan pengertian sebagai berikut,ā€œKoperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiataanya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Jenis Koperasi

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian terbagi menjadi:

a. Koperasi Konsumsi

b. Koperasi Kredit (koperasi simpan pinjam)

c. Koperasi Produksi

d. Koperasi Jasa

e. Koperasi serba usaha Dari bentuk-bentuk koperasi tersebut bahwa setiap koperasi memiliki tujuan, fungsi dan perannya masing-masing dalam menyediakan dan menawarkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh para anggota dalam kegiataan ekonominya, yaitu dalam usaha koperasi tersebut.

Kirim komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang wajib diisi ditandai *